Pejagoan – Mendasarkan pada Nota Dinas No.003.1/4776 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, SMA Negeri 1 Pejagoan menggelar upacara peringatan Hari Ibu Nasional ke-95, pada hari Jumat, 22 Desember 2023. Bertempat di lapangan sekolah, upacara yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB berlangsung khidmat meski tanpa kehadiran para siswa.
Dalam amanatnya, kepala sekolah, Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M. Eng. menyampaikan bahwa tema Hari Ibu 2023, Perempuan Berdaya, Indonesia Maju sangatlah tepat dengan kondisi sekarang ini. Perempuan sebagai sosok yang sangat kuat, multitasking, dan tahan banting karena bagaimanapun keadaan yang dialaminya, ia tetap menjadi sosok yang tegar dan kuat untuk orang lain terutama putra-putrinya. Perempuan adalah sosok yang luar biasa karena bisa menyelesaikan beberapa tugas sekaligus dalam satu waktu. Ia juga adalah sosok yang patut dibanggakan dan tidak kalah dengan kaum laki-laki. Oleh karena itu sangat perlu menghormati perempuan, terutama ibu karena kehadiran kita di dunia ini tidak lah mungkin tanpa campur tangan seorang ibu.
Selanjutnya, ibu kepala sekolah berpesan agar para ibu yang bekerja di luar rumah tetap mengutamakan ridho dari suami karena di belakang lelaki yang hebat ada seorang wanita yang luar biasa dan di belakang wanita hebat ada lelaki yang punya hati seluas samudera. Apapun tugas tambahan dari seorang ibu jangan pernah lupa akan kodratnya sebagai wanita, istri, dan ibu.
Mengutip sejarahnya yang dibacakan dalam upacara peringatan, Hari Ibu di Indonesia dimulai dari gelaran Kongres Sumpah Pemuda tahun 1928. Adanya dorongan dalam kongres tersebut memunculkan Kongres Perempuan Indonesia di Yogyakarta tanggal 22-25 Desember 1928 yang dihadiri 30 organisasi perempuan yang tersebar di 12 kota Pulau Jawa dan Sumatera. Kongres tersebut membahas sejumlah masalah seperti peranan perempuan dalam perjuangan kemerdekaan, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita; pernikahan usia dini bagi perempuan dan lainnya. Selanjutnya, kongres kedua diadakan pada Juli 1935. Dari kongres ini terbentuklah Badan Pemberantasan Buta Huruf. Namun puncaknya, pencetusan Hari Ibu dibuat pada Kongres Perempuan Ketiga tahun 1938. Saat itu, seluruh organisasi perempuan seluruh Indonesia sepakat menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Kemudian, berdasarkan Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959, Presiden Soekarno akhirnya secara resmi menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu. (Red)
Tinggalkan Komentar