Pejagoan – Guna membekali siswa dalam Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), SMA Negeri 1 Pejagoan mengadakan kegiatan tahap pengenalan aktivitas untuk menggali informasi terkait Pentingnya Disiplin dalam Hidup Bersama. Bertempat di aula sekolah, sejumlah 357 siswa kelas X didampingi wali kelas dan fasilitator projek mengikuti kegiatan dengan penuh antusias. Dalam kegiatan kali ini, tiga narasumber yang diundang dibagi menjadi tiga sesi acara sesuai tema masing-masing.
Mengawali acara, kepala sekolah, ibu Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M.Eng., menyampaikan ucapan terimakasih atas kesediaan narasumber menisi materi dalam Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Ke-3 Fase E. Beliau menyampaikan harapan agar sejumlah 357 siswa kelas X mampu memiliki gaya hidup berkelanjutan yang baik sehingga kelak mampu membangun integritas untuk mewujudkan generasi emas.
Sebagai narasumber pertama, Mayor Infanteri Suroso, Wakil Komandan Secata Rindang IV Diponegoro menyampaikan 3 tugas utama siswa yaitu belajar, belajar dan belajar. Selanjutnya, beliau menitipkan 2 pesan, yaitu anak bersekolah merupakan wujud bela negara, maka harus benar-benar dijalani dengan semangat. Pesan berikutnya yaitu, untuk mencapai cita-cita yang diiinginkan harus disiplin dalam melaksanakan kegiatan apapun dalam kehidupan. Lebih lanjut, dalam paparan materinya, Mayor Infanteri Suroso menjelaskan tentang disiplin dalam kehidupan, pengertian disiplin, jenis-jenis disiplin serta 10 poin penting yang harus diketahui di antaranya disiplin memberi kekuatan, disiplin meningkatkan standar kehidupan, disiplin menciptakan kemajuan dalam diri, disiplin menciptakan rasa hormat, disiplin menciptakan batas dalam diri, disiplin merubah seseorang menjadi aset, disiplin memastikan tujuan akan tercapai, disiplin menjadikan hidup lebih baik,dan yang terakhir disiplin membuat hidup lebih nyaman.
Memasuki sesi kedua, Penyuluh Antikorupsi pada Satuan Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M.Eng. menyampaikan materi Mengembangkan Sikap Antikorupsi. Dijelaskan bahwa tindakan korupsi dapat berawal dari hal-hal kecil yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Tindakan tidak mengembalikan uang sekolah kepada orang tua, melambatkan/ mengatur waktu pada jam tangan ketika masuk sekolah adalah beberapa contoh tindakan kecil yang jika dibiarkan akan menjadi sebuah kecurangan dalam kehidupan. Padahal, jika hal tersebut dibiarkan akan menjadi sebuah kelaziman yang memunculkan pemakluman dari masyarakat sekitar. Bahkan, harus disadari bahwa korupsi telah menjadi budaya laten, di mana orang-orang secara tidak sadar melakukan tindakan korupsi dan menganggap hal tersebut bukanlah tindakan korupsi
Melengkapi materi Anti Korupsi, ibu Erna juga menyampaikan perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan. Dijelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam artian luas, bisa berupa uang, barang, rabat atau yang lain yang diberikan dengan tujuan agar seseorang mudah untuk mencapai tujuannya. Suap adalah tindakan memberikan uang, barang atau yang lainnya yang diberikan untuk mengubah sikap penerima atas kepentingan/minat pemberi suap. Sementara pemerasan adalah tindakan memaksa seseorang dengan kekerasan/ ancaman kekerasan untuk memberikan barang miliknya atau milik orang lain. Ketiga jenis korupsi inilah yang sering ditemui dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Secara lebih gamblang, dipaparkan juga bahwa tindakan korupsi dapat terjadi karena adanya empat faktor, yaitu keserakahan (greed), kesempatan (opportunities), kebutuhan (needs), dan pengungkapan (exposure). Adapun rumus korupsi adalah Ni + Ke = Ko, artinya jika ada Niat dan Kesempatan maka Korupsi pasti akan berjaya. Tindakan korupsi tidak akan terlaksana jikalau hanya ada kesempatan atau niat saja.
Sebagai penutup sesi kedua, tak lupa, peserta didik diajak untuk memberantas tindakan korupsi (antikorupsi) dan meningkatkan sikap integritas dalam diri masing-masing karena tindakan korupsi akan berdampak pada segala aspek kehidupan, meskipun tindakan tersebut sangat kecil.
Memasuki sesi terakhir, AKP Joyo Suharto, S.H. dari Polres Kebumen. memaparkan mengenai pentingnya sebuah etika dalam berkehidupan. Etika adalah cerminan diri, bagaimana orang lain menilai kita adalah bergantung pada diri kita sendiri selama berperilaku. Kalau kita ingin dihormati maka hormatilah orang lain. Begitu pun dalam bermedia sosial. Ada aturan-aturan hukum yang membatasi seseorang untuk mengekspresikan hak-hak pribadinya di media sosial. Bijak bermedia sosial adalah tentang bagaimana kita sebagai makhluk sosial dan individu mengekspresikan hak-hak individu kita tanpa melanggar hak individu/orang lain.
Di Indonesia, aturan mengenai dunia permediasosialan diwujudkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 mengenai ITE. Undang-undang ini mengatur tentang segala informasi serta transaksi elektronik. Dalam undang-undang ini diatur kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan internet, komputer, dan perangkat elektronik lainnya. Selain itu, undang-undang ini juga mengatur perlindungan berbagai kegiatan yang menggunakan internet. Sanksi terhadap pelanggaran-pelanggaran penyalahgunaan internet juga dijelaskan pada undang-undang ini. Secara umum, dijelaskan bahwa pelanggaran penyalahgunaan internet dapat dikenai pidana selama-lamanya enam tahun hukuman kurungan.
Antusiasme peserta didik mengikuti kegiatan di sesi ketiga terbangun dengan baik karena narasumber cukup aktif berinteraksi dengan peserta didik. Dalam sesi ini, peserta didik dibagi menjadi beberapa kelompok dan setiap kelompok mendapatkan tugas untuk mengidentifikasi dan mendiskusikan tema yang telah ditentukan. Tentu saja tema yang diberikan masih berhubungan dengan media sosial. Setelah itu, setiap kelompok melalui perwakilannya maju menyampaikan hasil diskusinya. Banyak pertanyaan yang dilontarkan peserta didik dalam sesi kedua dan ketiga ini. Ini membuktikan bahwa tema kegiatan begitu meresap dalam hati dan ingatan peserta didik.
Semoga adanya kegiatan ini semakin membuat peserta didik untuk dapat menjalani kehidupannya dengan penuh integritas dan mampu sesarengan mewujudkan generasi yang Teruji. (Red)
Tinggalkan Komentar