Pejagoan – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang mengintegrasikan e-Kinerja BKN dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM), Komunitas Belajar Sesarengan SMA Negeri 1 Pejagoan menggelar kegiatan berbagi praktik baik dengan tema “Pengisian Ekin Integrasi PMM”. Kegiatan yang dilaksanakan di aula sekolah ini dimulai pukul 13.00 WIB dengan peserta seluruh guru ASN (PNS dan P3K) SMA Negeri 1 Pejagoan.
Dalam agenda kali ini, pemaparan materi langsung disampaikan oleh Kepala Sekolah, Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M. Eng. Mengawali paparannya, beliau menyampaikan bahwa ASN harus mengikuti perkembangan kebijakan yang berlaku. Pengintegrasian e-Kinerja dalam PMM ini dimaksudkan untuk mempermudah dan mengefektifkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah karena didasarkan pada Rapor Pendidikan di masing-masing satuan pendidikan. Para ASN harus bisa move on dari e-Kinerja BKN yang dahulu karena sejatinya kebijakan dibuat dengan tujuan untuk mengefektifkan dan merelevankan dengan perkembangan zaman. Selanjutnya, beliau menjelaskan mengenai langkah-langkah mengakses menu Penilaian Kinerja di PMM dan menyampaikan bahwa setiap ASN guru wajib mengakses PMM mulai bulan Januari 2024 ini.
Intergrasi e-Kinerja BKN dalam Platform Merdeka Mengajar (PMM) merupakan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Surat Edaran Bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No. 17 Tahun 2023 dan No. 9 Tahun 2023 tentang Sistem Informasi Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara Guru. Kebijakan ini didukung dengan regulasi teknis berupa Peraturan Dirjen GTK No. 7607/B.B1/HK.03/2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah. Kebijakan yang mulai berlaku bulan Januari 2024 ini diharapkan dapat membuat pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata pada kualitas pembelajaran di kelas. (Red)
Tinggalkan Komentar