Pejagoan – Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) menjadi salah satu komponen penting proses pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka. Di SMA Negeri 1 Pejagoan, khususnya Fase F kelas XI, kegiatan ini dilaksanakan dengan Tema “Suara Demokrasi, Suaramu Menentukan Masa Depan Kita” dengan kegiatan utama Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS serta Ketua MPK dan wakilnya Periode 2024/2025. Guna membekali peserta didik, pada hari Senin, 2 September 2024, kegiatan yang sudah memasuki tahap projek aktualisasi tersebut mengundang pemateri dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Kebumen. Tim KPU yang diwakili oleh Muhammad Sobir, M.Pd selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Kebumen, serta perwakilan Bawaslu, Fajar Ardiansyah P, S.H. sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang lembaga penyelenggara pemilu.
Sesi pertama kegiatan dimulai pada pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB. Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai pembuka, Kepala SMA Negeri 1 Pejagoan, Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M.Eng menyampaikan sambutannya. Beliau menyampaikan bahwa beberapa siswa kelas XI nantinya akan ada yang berperan sebagai pemilih pemula dalam kegiatan pemilu tahun 2024. Mereka akan menyalurkan hak suaranya untuk pertama kali. Dalam kegiatan P5 ini, seluruh siswa kelas XI berperan sebagai panitia dalam pemilu, untuk itu diharapkan kegiatan ini bisa diikuti dengan baik terkait persiapan, pelaksanaan, dan kendala atau masalah yang mungkin timbul saat pemilu.
Selanjutnya, acara inti diisi dengan materi pentingnya demokrasi, sejarah pemilu di Indonesia, hak dan kewajiban masyarakat saat berpartisipasi dalam pemilu, tata cara penghitungan suara di TPS dan terakhir peran pelajar dalam pilkada 2024 kelak. Sangat diharapkan agar para siswa dapat berpartisipasi dalam sosialisasi, pendidikan pemilih, survey atau jajak pendapat tentang pilkada, memantau dan menyaksikan pelaksanaan penghitungan suara dan mengajukan keberatan terhadap jalannya penghitungan suara oleh KPPS apabila terdapat hal yang tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku demi tegaknya demokrasi di Indonesia.
Setelah istirahat, sesi kedua dimulai pukul 14.00 WIB dengan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Kebumen. Dalam penyampaiannya, narasumber banyak mengajak para siswa untuk aktif dalam kegiatan sehingga mereka menjadi antusias membahas tentang kecurangan-kecurangan yang terjadi saat pilkada, serta bagaimana mekanisme kandidat yang akan mencalonkan diri. Setiap zaman memiliki tantangannya tersendiri yang menuntut respon berbeda, untuk itu idealisme pemuda juga harus diletakkan dalam konteks tantangan zamannya. Siswa diharap mampu merespon tantangan zaman sebagai kerja kolektif, bukan sekedar pencapaian pribadi semata. Hal ini sesuai dengan pesan bijak dari Tan Malaka yang dikutip oleh Fajar Ardiansyah P, S.H, “Idealisme adalah kemewahan terakhir bagi seorang pemuda.”
Semoga pembekalan konsep dasar Demokrasi Pancasila serta teknis penyelenggaraan pesta demokrasi dalam hal ini pemilihan ketua OSIS dan MPK, menjadikan peserta didik lebih melek demokrasi dan bisa menjadi pemilih yang baik serta mampu menjadi petugas pemilu yang baik pula. (Red)
Tinggalkan Komentar