Pejagoan – Masih dalam rangkaian kegiatan Projek P5 Suara Demokrasi, Rabu (6/9) siswa kelas XI SMA Negeri 1 Pejagoan belajar bersama Bawaslu Kebumen setelah sehari sebelumnya mengunjungi Kantor KPU Kebumen. Materi dalam kegiatan kali ini yaitu pengenalan aktivitas 2, Eksplorasi penerapan konsep demokrasi yang ada di Indonesia dan lembaga-lembaga yang berperan di dalamnya.
Dalam sambutannya Kepala SMA Negeri 1 Pejagoan, Erna Umu Nurlaela, S.Pd., M.Eng, menyampaikan bahwa para siswa akan mendapat ilmu tentang peran Bawaslu dan juga informasi yang luas sebagai bekal calon pemilih pemula dalam pemilu tahun depan.
Narasumber Bawaslu, Badruzzaman, S.Pd.I, selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Kebumen memberikan materi terkait tugas dan wewenang Bawaslu dalam Pemilu. Beliau menyampaikan bahwa butuh partisipasi dari warga dan para pemilih untuk ikut mengawasi adanya pelanggaran pemilu kelak karena keterbatasan pengawas di desa yang hanya 1 orang dan di kecamatan yang hanya berjumlah 3 orang. Disampaikan pula untuk menolak politik uang, karena hal tersebut diatur dalam Undang-Undang dan oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kegiatan ini dianggap sebagai biang awal korupsi para pejabat. Selain itu, diharapkan lebih bijak lagi dalam bersosial media, menyebarkan informasi terkait para calon peserta pemilu tentang SARA, black campaign, atau ikut dalam kelompok yang berseteru. Menjadi pemilih yang cerdas memilih dengan melihat track record dan visi misi dari caleg atau capres. Di akhir acara, kegiatan ditutup dengan Tanya jawab antara narasumber dan peserta didik. (Red)
#sesarengansmanjateruji
#smanjahebat
#cabdin9hebat
Tinggalkan Komentar